15Apr
Pesta demokrasi yang dilaksanakan melalui pemilihan umum secara langsung di Indonesia telah diadakan sebanyak sebelas kali semenjak tahun 1955. Pemilu dilaksanakan untuk membentuk pemerintahan yang demokratis, termasuk di dalamnya memilih perwakilan rakyat dan perwakilan daerah. Dalam setiap pelaksanaannya, penyelenggaraan pemilu pertama kali di tahun 1955 hingga yang terakhir di tahun 2014 selalu diwarnai berbagai macam peristiwa. Dimulai dari ketidaksiapan negara di awal perhelatan pemilu di tahun 1955, tingginya angka buta huruf, hilangnya sejumlah kertas suara yang mengakibatkan warga tidak dapat memilih, KKN, kampanye hitam, kampanye negatif, isu gender, hoax, adanya politik uang, dan yang paling terbaru yang dipergunakan menjelang pemilu 2019 adalah politisasi agama.