News

News

Sort by time

Search by keywords

Search result for “pembela”

07Nov

Advokat Sebagai Penegak Hukum atau Hanya Sebagai Pembela

advokat, penegakhukum, pembela

Dalam perdebatan menjelang didirikannya Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) tanggal 10 November 1985 di Hotel Indonesia terjadi perdebatan sengit tentang istilah profesi advokat atau dengan nama lain dari peserta-peserta anggota Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN) dan peserta-peserta anggota non PERADIN dari organisasi-organisasi lain yang tidak setuju profesi ini dinamakan advokat. Mereka berkilah advokat itu berbau asing dan lebih baik profesi membela klien atau masyarakat ini dinamakan pengacara, penasihat hukum, pengabdi hukum, pelayan hukum dan lain-lain. Seperti kita ketahui Ikatan Penasehat Hukum Indonesia (IPHI) didirikan tahun 1992 melalui Musyawarah Nasional ke II di Yogyakarta. Kemudian Himpunan Advokat dan Pengacara Indonesia (HAPI) dibentuk bulan November 1992 di Tretes, Jawa Timur dan dideklarasikan tanggal 10 Februari 1993 di Jakarta.

Read more

Close

Search