12May
Non-fungible token (“NFT”) berupa crypto art merupakan aset digital, baik berupa teks, gambar, video, dan dalam bentuk lainnya yang bersifat unik dan unexchangeable dengan NFT lainnya, dimana kepemilikannya tercatat pada sistem blockchain di internet dalam bentuk kontrak cerdas yang dinamakan ‘smart contract’.[1] Oleh karena proses NFT membutuhkan platform blockchain untuk dapat menjalankan kontrak pintarnya (smart contract), maka NFT juga membutuhkan jaringan dan platform yang dapat tetap menaungi proses transaksinya.[2] NFT crypto art tersebut akan ditandatangani secara digital oleh kreator menggunakan teknologi enkripsi asimetris untuk membuktikan keaslian NFT crypto art.